Komplotan Spesialis Pembobol ATM di Pekanbaru Kembali Diciduk

Komplotan Spesialis Pembobol ATM di Pekanbaru Kembali Diciduk
Ilustrasi

Kamis 17 Desember 2015 08:31:43 WIB
Pekanbaru - Satreskrim Kepolisian Polresta Pekanbaru meringkus lima tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) sindikat spesialis bongkar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), EB (53), SF (37), MZ (40), MA (39) dan EA (46) didua tempat berbeda pada hari Minggu (13/12/2015).

Kelima tersangka langsung dijemput petugas sesaat setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dimana empat tersangka SF, MZ, MA dan EA dijemput di Lapas Kelas II A Pekanbaru dan satu tersangka EB dijemput di Lapas Pasir Pengaraian, Kabupaten Rohul, seluruh tersangka dijemput sekitar pukul 08.00 WIB.

"Dijemputnya lima warga asli Palembang yang merupakan residivis atas kasus serupa yang terjadi pada bulan Juni lalu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Rambutan, Kecamatan Bukit Raya," kata Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP YE Bambang Dewanto.

Menurut Wakasat, dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan komplotan EB Cs, mereka beraksi dua kali dalam satu malam, di TKP Jalan Rambutan, Kecamatan Bukit Raya dan Jalan Satria, Kecamatan Tenayan Raya. Namun, untuk meberikan efek jera kepada komplotan EB Cs, aksi curat pembobolan ATM tersebut dibuat dalam dua laporan terpisah.

"Mereka itu beraksi dua TKP dalam satu malam dengan hasil total Rp134 juta, untuk berikan efek jera terhadap komplotan itu, kita buat dalam dua laporan terpisah dengan laporan pertama TKP Jalan Rambutan, Kecamatan Bukit Raya dan para tersangka divonis hukuman dua tahun kurungan penjara," kata Wakasat Reskrim.

Wakasat Menambahkan, usai menjalani masa hukuman dua tahun tersebut para tersangka kembali diringkus, berkoordinasi dengan pihak Lapas, kelima tersangka kembali diringkus untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan kedua terkait kasus pembobolan ATM di Jalan Satria.

"Setelah para tersangka menjalani hukuman atas kasus curat TKP pertama di Jalan Rambutan, Kecamatan Bukit Raya, keluar dari Lapas, kita langsung meringkus para tersangka untuk menjalani proses penyidikan atas kasus di TKP kedua Jalan Satria," ujar Wakasat Reskrim.

Dalam proses penyidikan,  pihaknya masih akan memburu satu orang tersangka lagi berinisial AG yang merupakan otak dalam komplotan tersebut. Dari pengakuan para tersangka, mereka memiliki tugas masing-masing.



Scroll to top