Di amankan dua pucuk Senpi:
Dua Pelaku Perampokan di Bengkalis Ini Ditangkap Di Pangkalan Kuras

Dua Pelaku Perampokan di Bengkalis Ini Ditangkap Di Pangkalan Kuras


Kamis 23 Februari 2017 12:51:02 WIB
tribratanewsriau.com. Dua dari empat pelaku perampokan di Bengkalis bernama WY (38thn) warga jalan Poros 3 Desa Terantang Manuk Kabupaten Pelelawan dan BM (31thn) warga dusun II Sei Medang Desa Kesuma Kabupaten Pelelawan ditangkap aparat Reskrim Polres Bengkalis yang bekerjasama dengan aparat Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelelawan. 

Ketika diminta konfirmasi oleh awak Tribratanewsriau.com, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa korban bernama Indra Yulian yang bertempat tinggal di sebuah Ruko di jalan Hangtua Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dirampok oleh empat orang yang tak dikenal pada hari Senin, 6 Februari lalu. Akibat perampokan tersebut korban menderita kerugian uang tunai sebesar Rp 214.000.000.- (Dua Ratus Empat belas juta rupiah). 

Melalui penelitian dan penyelidikan intensif akhirnya terkuak bahwa ke empat pelakunya adalah komplotan dari Kabupaten Pelelawan. Akhirnya dengan kerjasama dengan Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelelawan gabungan personil Polisi ini berhasil menangkap dua orang tersangka bernama WY dan BW ini. Dari pengembangan tersangka yang ditangkap didapat keterangannya bahwa masih ada dua orang lagi temannya yang ikut dalam perampokan bernama MS dan LB. Namun pada saat dilakukan penggerebekan rumah tersangka MS dan LB dalam kondisi kosong dan terkunci dari luar. 

Dalam penggerebekan ini aparat gabungan ini berhasil mengamankan dua pucuk senjata api jenis FN dan Satu Unit Mobil Avanza.  "Aparat kita masih akan tetap memburu kedua tersangka yang masih buron. Dan dua tersangka yang telah ditangkap sudah kita amankan untuk proses penyidikan selanjutnya" pungkas Guntur sambil menutup pembicaraaan  (AA)
Scroll to top