Satuan Narkoba Polres Inhu Amankan 2 Pelaku Narkotika Berserta Barang Bukti 19 Paket Narkoba

Satuan Narkoba Polres Inhu Amankan 2 Pelaku Narkotika Berserta Barang Bukti 19 Paket Narkoba


Minggu 26 Februari 2017 08:46:29 WIB
Tbnewsriau - Tim Gabungan Sat Resnarkoba  Res Inhu telah melakukan penangkapan terhadap 2 ( dua ) orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.
(24/2/17)

Dengan TKP dirumah DF (26) di Jl.SMP VI kampung pulau  desa.kampung pulau kec.Rengat Kab.Inhu serta S (45) warga Rantau mapesai Rt/Rw 002/001 desa rantau mapesai Kec.Rengat Kab.Inhu.

Saat dimintai keterangan atas penangkapan ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM mengatakan bahwa dari pelaku ditemukan barang bukti19 ( sembilan belas ) bungkus yg diduga narkotika jenis shabu, 3 ( tiga ) buah alat isap shabu ( bong ), 2 ( dua ) buah timbangan elektrik, 1 ( satu ) buah hp merk samsung warna hitam, 1 ( satu ) buah hp merk nokia warna hitam, 3 ( tiga ) buah jarum, 2 ( dua ) buah mancis, 2 ( dua ) sendok pipet, 2 ( dua ) kaca pirek, 1 ( satu ) pak plastik klip bening, 1 ( satu ) helai celana panjang warna hitam, 1 ( satu ) buah toples.

Kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil dari penyelidikan di sebuah rumah Jl.SMP VI kampung pulau  desa.kampung pulau kec.Rengat Kab.Inhu sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu dan sekaligus mengunakan,selanjutnya Sat Resnarkoba  Res Inhu yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Harut Kemri melakukan penggerbekan / penangkapan dan mengamankan pelaku  bernama Didit Fahriansyah Saragih lalu dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. Didit fahriansyah saragih ditemukan 12 ( dua belas ) paket yang diduga Narkotika jenis shabu didapur rumah pelaku. 

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap Sdr. Didit Fahriansyah saragih dan mengaku membeli Narkotika tersebut dari Sdr.Suprizal selanjutnya anggota sat res narkoba melakukan penangkapan terhadap Sdr.Suprizal dan anggota sat res narkoba sekitar pukul 23.55 melakukan penggeledahan di rumah Sdr.Suprizal di jl. Rantau mapesai Rt/Rw 002/001 desa rantau mapesai Kec.Rengat Kab.Inhu, dan menemukan 7 ( tujuh ) paket yg diduga narkotika jenis shabu dikantong celana milik Sdr.Suprizal jadi keseluruhan Barang bukti yg ditemukan sebanyak 19 ( sembilan belas ) paket yg diduga narkotika jenis shabu selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut.

Scroll to top