Bos Begal 28 TKP di Pekanbaru Ambruk Diterjang Timah Peluru

Bos Begal 28 TKP di Pekanbaru Ambruk Diterjang Timah Peluru


Kamis 17 Desember 2015 12:06:43 WIB
Pekanbaru - Polsek Bukit Raya Pekanbaru berhasil membekuk seorang otak pelaku begal yang disinyalir sudah beraksi berpuluh kali di Kota Bertuah. Dia tertangkap setelah sempat tiga kali lolos dari sergapan polisi. Terakhir, aparat terpaksa menghadiahi pelaku tembakan di betis kirinya.

Pelaku NA alias Dika (19) akhirnya tersungkur usai dipelor polisi pada betis kirinya. Sebelum tertangkap, Dika sempat berusaha melarikan diri dan masuk ke dalam rumah warga melalui plafon untuk bersembunyi. Tak ingin kehilangan buruannya, aparat dari Polsek Bukit Raya mengepung rumah itu dan melakukan penyisiran.
"NA kita tangkap Senin (14/12/2015) kemarin di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan. Dia adalah otak dari kawanan begal yang sebelumnya (anggota pelaku,red) sudah kita tangkap terlebihdahulu," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Ricky Ricardo.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 28 kali melakukan aksi perampasan sepeda motor, bersama beberapa orang rekan-rekannya. Motor hasil rampasan itu selanjutnya mereka jual di kawasan pedalaman (desa,red) di Riau. "Total ada 10 unit sepeda motor yang berhasil kita amankan dari tangan NA," kata Kapolsek.

Masih terkait ini, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi menguraikan bahwa Dika kerap berpindah-pindah selama dalam pelariannya. "Kita gerebek di persembunyiannya di Jalan Pandawa, Jundul Baru dan Hotel Palace tapi dia berhasil lolos. Terakhir kita dapat info kalau dia berada di Jalan Muhajirin," kata kanit Reskrim.

"Sudah dua orang yang kita tangkap (kawanan Dika Cs,red). Ada enam lagi anggota dia yang kini masuk DPO kita, salahseorangnya wanita," sambungnya. "Pelaku beraksi kadang-kadang pakai senjata tajam (sejenis sangkur,red), dengan modus mencegat sasarannya lalu digiring ke daerah kosong," lanjut Kanit.

Sementara pelaku mengaku menjual sepeda motor, tergantung mereknya. "Kalau KLX dijual Rp6 juta, matic Rp2 juta dan motor bebek Rp4 juta. Uangnya untuk dibawa foya-foya," sebutnya. "Sudah main (begal) sejak Agustus 2015. Hampir tiap malam main," kata pelaku.

Sebelum pelaku, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya juga berhasil membekuk satu rekan Dika, berisinial AG alias Agus Ketek (19). Residivis ini tak berkutik saat dibekuk polisi, di lokasi persembunyiannya, kawasan Perum Jundul Baru Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh, Selasa (24/11/2015) malam.

Scroll to top