Miliki Daun Ganja Kering,
Dua Pelajar Ini Ditangkap Sat Reskrim Polsek Sungai Apit

Dua Pelajar Ini Ditangkap Sat Reskrim Polsek Sungai Apit


Minggu 26 Februari 2017 14:30:42 WIB
tribratanewsriau.com - Dua orang pelajar bernama RR (20thn) warga Dusun Sungai Buluh Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit Kab. Siak dan FA (21thn) warga Kampung Perincit Kecamatan Pusako Kabupaten Siak ditangkap aparat Reskrim Polsek Sungai Apit karena memiliki daun ganja kering hari jumat kemaren sekira pukul 23.00 wib (24/02/2017).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK.MM bahwa pada hari Jumat lalu, tanggal 24 Februari 2017 sekira jam 22.30 Wib tim opsnal Polsek Sungai Apit melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang bernama RR dan FA ini.

Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sedang duduk di turap Pelabuhan Lasdap Sungai Apit sambil menghisap rokok. Karena memang  bau rokoknya yang khas masyarakat yang berada disekitar lokasi berinisiatif melaporkan kegiatan itu ke Polsek Sungai Apit sehingga personil Opsnal langsung datang ke lokasi dan mengamankan kedua pelajar ini. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan di dekat mesin sepda motor RR sebungkus rokok merk Dunhill. Di cek didalam rokok tersebut ditemukan satu bungkus plastik berisi daun ganja kering dalam keadaan utuh dan sisa daun ganja kering yang sudah digunakan. 

Tim Opsnal Polsek Sungai Apit mempertanyakan kepemilikan Narkoba Jenis Daun ganja kering tersebut kepada RR dan ia membenarkan bahwa Narkoba Jenis Daun ganja kering yang berada didalam rokok tersebut adalah miliknya dan kemudian tersangka dan temannya FA beserta barang bukti dibawa ke polsek Sungai Apit untuk pengusutan lebih lanjut (AA)
Scroll to top