Terkait Peredaran Narkoba:
Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Shabu di Desa Kubang Jaya

Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Shabu di Desa Kubang Jaya


Minggu 26 Februari 2017 15:01:53 WIB
tribratanewsriau.com-Polsek Siak Hulu menangkap dua orang pria  bernama IS (32thn) dan DS (32thn) keduanya warga Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu karena tertangkap tangan sebagai pengedar Shabu dengan barang bukti terdapat pada keduanya kemaren (25/02/2017).

Ketika awak tribratanewsriau.com meminta keterangan kepada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM izin mengatakan bahwa pada hari sabtu tanggal 25 Februari sekitar Pkl 20.00 WIB, Panit Reskrim Ipda Novris Simanjuntak, SH  bersama dengan anggota Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika di daerah Kubang Indah. Karena memang sudah didapat ketarangan pasti dari informan team Reskrim Polsek Siak Hulu dengan  mudah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka IS dan DS yang telah sejak lama dicurigai sebagai bandar narkoba.

Dalam Penggeledahan dirumah tersangka di temukan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu-shabu dan 1 unit timbangan digital merk konstant serta beberapa barang bukti lainnya. "Kini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk kita lakukan proses selanjutnya" tutup Guntur dalam keterangannya  (AA).
Scroll to top