Polresta Pekanbaru Amakan 4 Pelaku TP Narkotika di Kampung Dalam

Polresta Pekanbaru Amakan 4 Pelaku TP Narkotika di Kampung Dalam


Senin 27 Februari 2017 08:52:16 WIB
Tbnewsriau - Polresta Pekanbru kembali mengobrak - abrik kampung dalam dengan melakukan pengrebekan dan mengamakan 4 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.(25/2/17).

Keempat pelaku
1. RH (24) warga Jl. Bangau no. 175 perum. Sidomulyo. Gg. Nuri kec. Tampan kota Pekanbaru.
 
2. JS (44) warga jln. Kayu manis Gg. Sumo kec. Payung sekaki kota Pekanbaru.

3. AS (30) wraga kampung dalam kec. Senapelan kota Pekanbaru. dan

4. JJ (28) warga jln pandan kec. Bukit raya kota Pekanbaru.

Para pelaku diamankan di Kelurahan Kampung Dalam rumah diduga Ipit kec. Senapelan P. Baru dan dari para pelaku ditemukan barang bukti
1. 241 (dua ratus empat puluh satu) paket Narkotika jenis sabu-sabu yang perpaket seharga Rp. 150.000,- (seratus lima puluh  rupiah) dengan totalnya seharga Rp. 36.150.000,- (tiga puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Berat Kotor BB sabu 84 gr
2. 1 (satu) unit  Hp merk Vivo warna putih.
3. 1 (satu) unit HP merk Asus warna hitam.
4. 1 (satu) buah tas sandang wanita warna pink hitam.
5. 1 (satu) unit resiver untuk cctv.
6. 1 (satu) unit TV merk Samsung.
7. 1 (satu) helai celana jeans-nya warna biru milik tsk. Eko.
8. Ratusan plastik warna bening untuk pembungkus sabu-sabu.
9. 1 (satu) unit sepeda motor  merk Mio soul warna hitam merah no pol 6843 JT.
10. 1 (satu) unit sepeda motor merk Mio sports warna biru.No pol 4756 NE.

Kabid Humas Polda Riau Kombes pol Guntur Aryo Tejo.SIK saat dikonfirmasi tentang penangkapan pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kampung Dalam membenarkan penagkapan keempat pelaku yang dilakukan oleh tim opsnal Polresta Pekanbaru.

Kanit Resnarkoba Polresta Pekanbaru IPTU Noki Loviko SH menjelaskan, "berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kampung dalam kec. Senapelan, kemudian dari informasi tersebut saya bersama tim opsnal sat Narkoba Polresta Pekanbaru perwira lainnya Ipda Safril SH beserta anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku serta ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 241 (dua ratus empat puluh satu) paket didalam tas wanita warna pink hitam dan ratusan plastik warna bening dalam penguasaan tsk. RIZKI HIDAYAT, serta ditemukan juga 1 (satu) unit TV merk Samsung dan resiver untuk cctv, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut".ujar Noki.
Scroll to top