Pagi tadi di Studio RRI:
Dialog Interaktif RRI dan Polda Riau tentang Saber Pungli

Dialog Interaktif RRI dan Polda Riau tentang Saber Pungli


Rabu 01 Maret 2017 09:42:44 WIB
TBnewsriau- Dialog Interaktif yang dilaksanakan oleh RRI Pekanbaru bekerjasama dengan Polda Riau Mengenai Perpres no. 87 Tahun 2016 pagi ini mengambil tema “Saber Pungli” diadakan di Studio RRI Pekanbaru jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu pagi ini (01/03/2017)

Satgas Saber Pungli memiliki 4 fungsi, yakni Intelejen, Pencegahan dan Sosialisasi Penindakan serta Yustisi. Satgas Saber Pungli ini sesuai Perpres no 87/2017 diberi kewenangan untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam Dialog interaktif ini hadir narasumber dari Kasubdit 1 Direktorat Reserse Krimininal Umum Polda Riau , AKBP Asep S.IK.

Menurut Asep, dalam dialog interaktif di RRI ini, Saber pungli adalah bentuk kegiatan pelayanan pemerintahan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku dengan meminta berupa imbalan uang dengan cara memaksa,memeras kepada seseorang yang menjadi objek sasaran. Kegiatan Operasi Saber Pungli di jajaran Polda Riau diketuai oleh Irwasda Polda Riau dan untuk saat ini penanganan kasus sebanyak 18 kasus sejajaran Polda Riau. Satgas Saber Pungli berharap peran serta masyarakat untuk peduli memberikan informasi yang akurat tentang oknum yang melakukan pungli di setiap instansi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat sesuai dengan yang diharapkan. 

Satgas Saber Pungli Polda Riau berharap kepada masyarakat apabila menjumpai segala bentuk pungutan liar agar Informasi tersebut bisa dikirim melalui email maupun langsung ke Dit Reskrim Um Polda Riau dan Jajaran. 

"Jika masyarakat ingin melaporkan bentuk bentuk kegiatan pungli di masyarakat dan di kantor kantor Pemerintahan maka masyarakat bisa melaporkan ke email Ditreskrimum Polda Riau pada email saberpunglipoldariau@gmail.com." Ujar Asep dipenghujung dialog  (DAW) 

Scroll to top