Di Kampung Dalam:
Lain Yang Ditarget Lain Pula Pengedar Shabu Yang Terjaring

Lain Yang Ditarget Lain Pula Pengedar Shabu Yang Terjaring


Senin 06 Maret 2017 14:35:27 WIB
Tribratanewsriau.com – Aparat Kepolisian menangkap seorang pria bernama JN (17thn) warga jalan H. Sulaiman Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, karena tertangkap tangan mengedar Narkotika jenis shabu oleh Team Opsnal Polsek Rumbai Pesisir di Kelurahan Sago kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru malam minggu kemaren (04/03/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari Sabtu 04 Maret lalu sekira pukul 20.00 wib team opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan pencarian  terhadap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang udah lama menjadi target Polsek Rumbai Pesisir. Menjaga agar penyamaran Team Opsnal ini tidak diketahui mereka secara team berinisiatif untuk masuk ke kampung dalam dengan berjalan kaki. Namun setelah masuk ke kampung dalam malah bertemu dengan seorang pria tanggung yang gerak geriknya mencurigakan. Semakin didekati malah terlihat pria yang terakhir diketahui bernama JN ini malah membuang sebuah kotak rokon ke lantai. Curiga dengan kotak rokok yang dibuang tersebut personil yang memang sudah berada didekat JN, kemudian menanyakan apa yang ia buang tersebut dan memerintahkannya untuk sama sama membuka kotak rokok tersebut. Ternyata di dalam kotak rokok tersebut terlihat enam paket kecil Narkotika jenis sabu. 

Dari interogasi atas tersangka JN, yang bersangkutan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Doni (DPO) pada hari yang sama sekira pukul 18.30 wib di kampung dalam. JN membeli seharga Rp 500.000 (Lima Ratus ribu rupiah), dan JN membawa sabu itu ke kamar 211 hotel Mahkota di jalan Juanda untuk di bagi menjadi enam paket kecil untuk dijual kembali.

"Kini tersangka JN beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses hukum selanjutnya" pungkas Guntur mengakhiri keterangannya  (AA) 

Scroll to top