Senin 06 Maret 2017 17:08:55 WIB
Tbnews Polda Riau - Senin (6/3/17) pukul 12.00 WIB, di Aula Bakti Rekonfu Polres Inhil, Jalan Gajah Mada No. 2 Tembilahan, Polres Inhil melaksanakan Release Operasi Antik 2017 yang dipimpin oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK dan dihadiri pejabat utama Polres Inhil serta media lokal.
Dalam rilis ini, Kapolres mengungkapkan kasus - kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Inhil dalam operasi Antik Siak - 2017 ini, dengan LP sebanyak 14 kasus terdiri dari 12 kasus shabu - shabu dan 2 kasus ekstasi jumlah Tersangka 18 orang terdiri dari 14 orang lelaki dewasa, 3 orang perempuan dan 1 orang tersangka laki - laki dibawah umur, barang bukti total keseluruhan terdiri dari 73.6 gr shabu ekstasi 18.5 butir happy five 60 butir dan untuk profesi terdiri dari 2 orang PNS, 2 orang Mahasiswa, 1 orang pelajar, 1 orang buruh, 8 orang wiraswasta dan 3 orang tidak bekerja serta TO yang ditetapkan sebanyak 2 orang berhasil diungkap dan ditemukan 18 orang tersangka, 3 orang adalah bandar, 12 orang pengecer/kurir dan 3 orang pemakai.
Kapolres menerangkan bahwa dari beberapa kasus itu, Sat Res Narkoba mengungkap 5 kasus dan Polsek Jajaran mengungkap 9 kasus. Kapolres mengungkapkan apresiasi kepada Polsek yang berhasil mengungkapkan kasus narkoba tersebut.
Selain itu Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi hingga kasus - kasus narkoba tersebut bisa terungkap