Kawanan Rampok 2 Kg Mas di Tapung Dibekuk Polisi

Kawanan Rampok 2 Kg Mas di Tapung Dibekuk Polisi
Ilustrasi

Senin 21 Desember 2015 10:40:02 WIB
Pekanbaru - Jatanras Polda Riau, Minggu (20/12/2015), berhasil membekuk lima orang kawanan rampok, yang sebelumnya berhasil menguras perhiasan di dua toko mas di Kabupaten Kampar, Riau, 4 Desember 2015 lalu.

Lima orang kawanan rampok bersenjata api tersebut disikat petugas hanya dalam waktu dua hari pengejaran (Sabtu dan Minggu), kemarin. Sebagian ada yang ditangkap di provinsi Riau, dan sisanya diciduk polisi tempat persembunyiannya, daerah Provinsi Jawa Timur.

Dir Reskrimum Polda Riau Polda Riau, Komisaris Besar Rivai Sinambela, membenarkan penangkapan tersebut. "Kita duga, masih ada pelaku lainnya. Kita masih lakukan pengejaran. Ada sekitar tiga orang lagi yang jadi DPO polisi," kata Dir reskrimum.

Lima pelaku kejahatan ini memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai eksekutor (merampok), bertugas sebagai penggambar (lokasi target), penyedia kendaraan (bagi penjahat), dan ada juga yang berperan sebagai pengantar eksekutor ke lokasi persembunyian di Kerinci.

Identitas mereka, antara lain AP (43), P (27), R (44), MP (38) dan ES (35). "AP kita tangkap di daerah Nganjuk (Jawa Timur) pada hari Sabtu, dan empat orang lainnya kita tangkap hari Minggu, di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar. Semuanya masih kita proses untuk pengembangan dan melacak pelaku lainnya," lanjut Dir Reskrimum.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kawanan bandit bersenjata api ini sukses membawa kabur perhiasan mas dari dua toko sekaligus di Pasar Muara Mahat, Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, 4 Desember 2015 kemarin. Total perhiasan ini, diperkirakan seberat 2 Kg, dengan taksiran ratusan juta Rupiah.

Dalam aksinya, para pelaku sempat menyekap penghuni toko, yang dilanjutkan dengan menguras seluruh perhiasan mas yang dipajang di etalase toko. Bahkan perampok tersebut sempat meletuskan beberapa kali tembakan, pada saat melarikan diri dari lokasi.




Scroll to top