Narkotika Di Inhil:
Polsek Kempas Tangkap Pemilik 10 Ball Ganja Kering Di Jalan Pelabuhan

Polsek Kempas Tangkap Pemilik 10 Ball Ganja Kering Di Jalan Pelabuhan


Senin 13 Maret 2017 10:55:06 WIB
Tribratanewsriau.com – Unit Opsnal Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir menangkap RH (32thn) warga Kota Tebing Tinggi Sumut yang merupakan pengedar 10 Ball Ganja kering di Jalan Pelabuhan Samudra II Kilometer 8 Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir kemaren sore (12/03/2017). 

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM diruang kerjanya pagi ini bahwa pada hari Minggu kemaren, 12 Maret 2017 sekira pukul 16.00 WIB Kapolsek Kempas, AKP Risnan Aldino SIK, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja. Menanggapi informasi ini Risnan kemudian memerintahkan anak buahnya dari Unit Opsnal Polsek Kempas melakukan penyelidikan agar pelakunya bisa ditangkap. 

Unit Opsnal Polsek Kempas langsung melakukan penyelidikan dan dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengatakan bahwa orang yang membawa ganja tersebut akan melewati jalan Pelabuhan Samudra II Kelurahana Harapan Tani dengan menggunakan sepeda motor. Unit Opsnal langsung mempersiap diri melakukan pengintaian dan sekitar pukul 17.30  WIB, didapati dua  orang  lelaki mengendarai sepeda motor melewati jalan Pelabuhan Samudra. Unit Opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kempas, Aipda Benyamin Franxy langsung memberhentikan kedua orang tersebut untuk digeledah. Namun seorang lelaki yang membawa sepeda motor berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motornya. Satu orang yang tadinya dibonceng terjebak di lokasi penangkapan dan diamankan oleh Unit Opsnal. Dia mengaku bernama RH beserta barang bukti berupa satu tas jinjing warna hitam merah yang berisikan 10 ball Narkotika Jenis Ganja dengan berat 10 kilogram sesuai pengakuannya pada aparat Kepolisian yang menangkapnya. 

Dalam penangkapan dan pengembangan kasusnya RH mengaku mendapatkan ganja ini dari seorang pria bernama MI yang saat itu menunggu di Sungai Ara. Berbekal info tersebut, Personel Opsnal Polsek Kempas selajutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku M. Idris Aziz di Desa Sei. Ara. 

"Kini kedua tersangka sudah di bawa ke Polsek Kempas guna penyidikan lebih lanjut" ujar Guntur sambil menutup keterangannya  (AA).

Scroll to top