Pria Asal Rohul Dibekuk Polisi, Barang Bukti 1 Kg Ganja Kering

Pria Asal Rohul Dibekuk Polisi, Barang Bukti 1 Kg Ganja Kering


Selasa 22 Desember 2015 09:35:41 WIB
Rohul - Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja. DH diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu (19/12/2015) yang lalu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum membenarkan adanya penangkapan DH tersebut. "DH kita amankan setelah mendapat keterangan dari terangka lainya yang sudah diamankan terlebih dahulu. Berdasarkan keterangan tersangka bernama Timbul itulah langsung melakukan pengembangan dan menangkap yang bersangkutan," ujar Kapolres Rohul.

DH ditangkap di rumahnya beserta barang bukti daun ganja kering yang dibungkus dalam plastik warna hijau dengan berat 1 Kg. Barang haram tersebut ditemukan diatas pohon mangga di halaman rumah DH.

"Berdasarkan pengakuan DH, Daun ganja tersebut ia dapatkan dari salah satu bandar besar di Sumatera utara, yang diketahui bernama HS," ujar Kapolres.

Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dimapolres Rokan Hulu Riau.
Scroll to top