Tukang Ojek Ini Ditangkap Membawa Shabu

Tukang Ojek Ini Ditangkap Membawa Shabu


Selasa 14 Maret 2017 11:34:51 WIB
Tbnews Polda Riau - Seorang tukang ojek yang berinisial Y (42) berhasil diamankan oleh petugas Polsek Pulau Burung, Inhil. Senin (13/3) sore.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 2 gram di dalam bungkus roko Sampoerna Mild yang disimpan didalam sarung Hp merk Samsung,2 pirek kaca, 1 jarum suntik, 1 handphone Xiomi Redmi 3 warna coklat, 1 palstik pembungkus sabu dan 2 mancis serta uang Rp 107.000.

Dijelas pelaku ditangkap berawal ketika Kapolsek Pulau Burung Iptu Junaidi bersama personilnya sedang berada di dermaga PT RSUP hendak menuju ke Teluk Belengkong. Namun setelah itu datang sebuah speed boat dari Sungai Guntung dan bersandar di dermaga. Dari dua orang penumpang, salah satu diantaranya pelaku kemudian turun dan naik ke pelabuhan langsung menuju ke sepeda motor milik tersangka.

Melihat pelaku mencurigakan, Kapolsek langsung memanggil pelaku dan mengamankannya ke Pos Security. "Saat kita lakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 1 paket sabu seberat 2 gram dan barang bukti lainnya terkait narkoba," jelas Kabid Humas.

Saat ini pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Pulau Burung guna penyelidikan lebih lanjut.
Scroll to top