Rabu 15 Maret 2017 13:51:00 WIB
tribratanewsriau.com – Polda Riau mengawal demo dari PSSM (Persatuan Suku Sakai Menggugat) dengan tema demo tentang Perusahaan Sawit PT Ivo Mas Tunggal yang merampas tanah ulayat adat Suku Sakai ke kantor Gubernur Riau pagi tadi (15/03/2017).
Dalam press release yang dikeluarkan oleh PSSM mereka mengatakan bahwa sejak tahun 1982 PT Ivo Mas Tunggal meminta anak anak dari masyarakat suku sakai untuk mengisi polybet dengan bibit bibit sawit untuk ditanam. Dengan perjanjian lisan bahwa setelah nanti besar maka mereka akan diberikan hak atas buah sawit tersebut. Setelah kebun sawit tumbuh dan besar ternyata PT Ivo Mas Tunggal tidak merealisasikan janjinya dan malah menyuruh masyarakat mencari tanah kosong untuk dibangun perkebunan oleh PT Ivo Mas Tunggal. Sementara masyarakat tidak memiliki tanah lain selain tanah yang telah dirampas oleh PT Ivo Mas Tunggal.
Menurut PSSM tanah ulayat adat suku Sakai yang dirampas oleh PT IMT adalah seluas kurang lebih 24000 HA. Berbagai protes dan negosiasi di kecamatan dan Kabupaten sudah dilakukan oleh masyarakat suku Sakai namun belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya mereka sepakat untuk melakukan demo di kantor Gubernur dengan maksud menyuarakan suara masyarakat Suku Sakai.
Demo ini di kawal oleh aparat Polresta Pekanbaru Polda Riau dan berlangsung hingga pukul 12 siang dan berjalan dengan aman dan tertib. (AA)