Kamis 16 Maret 2017 08:09:49 WIBTbnews Polda Riau -
Personil Polsek Bukitraya berhasil memgamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2. Kedua pelaku MS (19) dan RS (17) diamankan Diparkiran Pasar pagi Arengka Jl Soekarno hatta Kel Sidomulyo timur Kec Marpoyan damai. Korban adalah seorang warga Marpoyan Damai ini Riko Abadi (30) warga jl. Adi Sucipto Gg. Nurul Amal Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai ini mengalami kerugian sebiah sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah BM 2329 JI dan kerugian materil sebanyak Rp 8 juta. Selasa (14/3) sekitar pukul 10.00 Wib.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor merek Yamaha Zupiter Z warna merah BM 2329 JI dan 1 (satu) buah kunci sejenis letter T.
Penangkapan kedua pelaku ini berawal ketika selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 02.00 Wib, korban pergi ke pasar arengka untuk melaksanakan pekerjaannya sebagai buruh bongkar muat. Kemudian sepeda motor miliknya diparkir dilokasi parkir. Namun sekira pukul 08.30 wib korban melihat sepeda motornya diambil oleh kedua pelaku. Secara spontan korban berteriak maling dan oleh petugas parkir pasar dan Patroli Polsek Bukit raya langsung mengejar dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru membenarkan kejadia penangkapan kedua pelaku curanmor ini. " benar jajaran Polsek Bukitraya berhasil mengamankan dia orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di pasar arengka. Saat ini keduanya sudah kita amankan di Mapolsek Bukitraya " kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Viviano.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukitraya guna penyelidikan lebih lanjut.