Kamis 16 Maret 2017 15:19:27 WIB
tribratanewsriau.com – Polsek Rambah samo menangkap tiga orang pelaku pencurian Pipa Backwash Instalasi Pengolahan Air Bersih di desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu bernama DA (39 thn) warga Tanjung belit, KK (47 thn), warga Pasir Pangaraian Kecamatan Rambah Samo, HN (47 thn) wargaTanjung belit Kabupaten Rokan Hulu kemaren (15/03/2017).
Sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017 sekira pukul 17.00 wib Sdr Haryanto (39 thn) mendapat laporan dari warga melalui HP bahwa ada orang yang melakukan Pencurian Pipa Backwash Instalasi Pengolahan Air Bersih di Desa Rambah Samo Barat. Atas informasi tersebut selanjutnya Haryanto langsung berangkat ke desa Rambah Samo untuk memastikan kejadian ini dan ternyata benar bahwa pipa Backwash tersebut sudah tidak ada pada tempatnya.
Haryanto kemudian melaporkan pada Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo. Kemudian Kapolsek Rambah Samo, Kanit Reskrim dan tiga orang Personil Polsek langsung berangkat ke Desa Rambah Samo dan mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencuri Pipa Backwash Instalasi Air Bersih ini. "Kini ketiga tersangka dan Pipa serta Mobil yang dipakai oleh ketiga tersangka untuk mengangkut barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambah Samo" kata Guntur sambil menutup pembicaraan (AA)