Jumat 17 Maret 2017 12:06:01 WIB
Tribratanews Polda Riau – Sehubungan dengan dilakukannya MoU antara Polri dengan Kementerian ATR dan BPN, Polda Riau bersama Dirjen Penataan Agraria dan Kakanwil Kementrian Agraria mengikuti kegiatan tersebut melalui alat visual video konferens di ruang Tribrata Polda Riau, Jumat (17/3/2017).
Saat dimintai keterangan oleh awak tribratanewsriau, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM mengatakan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Dirjen Penataan Agraria Jamaludin S.H., M.Hum, Kakanwil Kementrian ATR dan BPN Drs. Lukman Hakim beserta kepala bidang dilingkungan kanwil, Waka Polda Riau Brigjen Pol Drs. Ermy Widyatno, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Drs. Suwarno beserta pejabat utama Polda Riau lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembacaan nota kesepahaman dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Menteri ATR dan BPN. Dalam sambutannya Menteri Agraria dan BPN menyampaikan kepada anggotanya agar menghindari pungli dalam penerbitan sertifikat, dan jangan ada anggota terjaring tim saber pungli.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kapolri Jendral M. Tito Karnavian. Dalam sambutannya Kapolri juga menyampaikan beberapa penekanan yang berkaitan dengan nota kesepahaman, yaitu pertama permasalahan tindak pidana mafia pertanahan, kedua mafia tanah, ketiga pungli, keempat kasus agraria dan tata ruang, dan kelima percepatan sertifikat aset Polri.
Terkait permasalahan tindak pidana mafia pertanahan menurut Kapolri terjadi akibat tidak jelasnya RT/RW didaerah yang hal ini dapat menimbulkan adanya oknum oknum tertentu yang memanfaatkan hal itu. Dengan begitu kita perlu melakukan langkah langkah proaktif dengan koordinasi bersama stakeholder terkait sehingga kita dapat melakukan tindakan hukum yang tegas.
Untuk mafia tanah, Kapolri berpesan agar jajaran di kewilayahan bekerja sama dengan BPN untuk membuat tim terpadu untuk membungkam mafia tanah dan disampaikan kepada Mabes Polri untuk diberikan apresiasi.
Selanjutnya masalah saber pungli, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, tim satgas saber pungli harus melakukan langkah langkah untuk membenarkan adanya pungli dalam penerbitan sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat.
Kapolri juga mendorong agar rekan rekan BPN membentuk instrumen-instrumen atau peraturan untuk pencegahan terjadinya pungli sehingga nantinya tindakan kepolisian merupakan tindakan yang terakhir (the last actions).
Yang terakhir mengenai sertifikat aset Polri, dengan adanya itikad baik dari Menteri ATR dan BPN agar jajaran di kewilayahan melakukan pendataan aset diwilayah dengan berkoordinasi rekan rekan BPN wilayah untuk penerbitan sertifikat aset Polri.
Kapolri juga menambahkan dengan adanya instruksi dari presiden terkait hibah tanah kepada TNI dan Polri masing masing 1 juta hektar dari masing masing tanah negara yang terlantar untuk dimanfaatkan sebagai sarana dan prasana latihan bagi TNI dan Polri dan kalau bisa diterbitkan sertifikatnya.
Menteri Agraria Tata Ruang dan BPN juga menegaskan, "Mengenai aset Polri yang hilang, diharapkan pada akhir tahun ini sudah bisa diberikan sertifikat" tuturnya.
Untuk daerah Riau, Dirjen Penataan Agraria Jamaludin S.H., M.Hum mengatakan, "legalisasi aset kepolisian menjadi sangat penting, untuk itu koordinasikan dengan baik sehingga aset kepolisian ditingkat Polda, Polres, dan Polsek dapat ditindak lanjuti".
Diwaktu yang bersamaan Kakanwil juga menyampaikan mengenai aset aset Polri untuk Polda Riau akan kita selesaikan, setidaknya ada 20 aset yang akan kita selesaikan.
Kakanwil menegaskan "Paling lambat bulan mei permalahan aset tersebut sudah harus selesai" tegasnya. Sebagai penutup, Waka Polda Riau Brigjen Pol Drs. Ermy Widyatno menyampaikan harapannya semoga nantinya semua aset tanah Polri sudah memiliki setifikat.