Minggu 19 Maret 2017 10:00:09 WIB
tribratanewsriau.com - Bhabinkamtibmas dan aparat Polsek Tanah Merah berhasil menangkap satu dari dua lelaki pelaku pencurian dengan pemberatan bernama KC (19 thn)warga Jalan Daeng Paratte, Desa Tekulai Bugis, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri HIlir karena membongkar rumah penduduk dan juga membongkar bangunan kantor Desa dan mencuri printer Komputer dan beberapa peralatan kantor lainnya hari Sabtu kemaren (18/03/2017).
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa terjadinya dua kali pembongkaran rumah dan bangunan kantor Desa yang tak diketahui pelakunya ini, pertama kali diketahui pembongkaran Kantor Kepala Desa Tekulai Hilir Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir yang diketahui pada hari Selasa, 7 Maret 2017, sekira pukul 08.30 WIB. Kejadian beruntun ini terulang kembali pada hari Senin, 13 Maret 2017, pukul 23.00 WIB dirumah seorang warga bernama Yaskur (21thn) wargadi Jalan Teladan, Desa Tekulai Bugis, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten. Inhil.
Dua kejadian yang berdekatan ini diduga pelakunya adalah satu komplotan yang sama sehingga petugas Bhabinkambtibmas dan Opsnal Polsek Tanah Merah melakukan penelitian dan penyelidikan tentang pelakunya. Sehingga pada hari Sabtu kemaren (18/03), berhasil diungkap pelakunya yakni KC dan seorang temannya yang ia sebut bernama Agung yang saat ini berhasil buron. "Aparat kita di lapangan masih akan terus memburu keberadaan seorang pria bernama Agung yang juga diduga terlibat dalam pencurian ini" tegas Guntur sambil menutup keterangannya (AA)