Efek pergaulan yang tak ada batas:
Gauli Pacar Sendiri, Kini Pria Ini Harus Bertanggung Jawab Di Kantor Polisi

Gauli Pacar Sendiri, Kini Pria Ini Harus Bertanggung Jawab Di Kantor Polisi


Senin 20 Maret 2017 12:03:34 WIB
Tribratanewsriau.com- Seorang pria tanggung bernama DS (18thn) warga jalan Melon Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu harus berakhir di kantor Polisi karena dilaporkan oleh ibu kandung pacarnya sendiri karena dituduh telah mengajak pacarnya berhubungan badan layaknya suami isteri di rumah Bunga, sang pacar hari Sabtu kemaren (18/03/2017).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau disela sela waktu sarapan pagi bersama bahwa pada bulan November 2016 tersangka datang kerumah pacarnya, sebut saja namanya bunga disaat orang tuanya tidak berada dirumah, kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku dengan merayu bunga hingga berhasil melakukan hubungan layaknya suami istri. Peristiwa ini berlanjut hingga sembilan kali dalam rentang waktu dari bulan November 2016 hingga bulan Februari 2017. Peristiwa ini terungkap akibat chatting Bunga dengan tersangka DS melalui media sosial yang terpantau oleh kakak Bunga dan kemudian memberitahukan kepada orangtuanya. Atas kejadian ini orang tua Bunga merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.

Setelah laporan tersebut masuk, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu kemudian mencari pelaku dan berhasil mengamankannya. “saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan” ungkap Guntur sambil menutup keterangannya. (AA)

Scroll to top