Di Bukit Kapur Kota Dumai:
Ukur Tanah Milik Sendiri, Pria Ini Dihantam Pakai Kayu

Ukur Tanah Milik Sendiri, Pria Ini Dihantam Pakai Kayu


Senin 20 Maret 2017 13:19:06 WIB
Tribratanewsriau.com- Seorang pria bernama JS (46 thn) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai ditangkap Polisi karena menganiaya Ahmad Soleh (38thn), warga Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai di Jalan Garuda RT 08 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai kemaren Minggu (19/03/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM bahwa pada Hari Minggu, tgl 19 Maret 2017 sekira  pkl 14.10 Wib  korban bersama saksi sedang melakukan pengukuran sebidang tanah di di Jalan Garuda RT 08 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai dan sebidang tanahseluas tiga HA diakui milik  orang tua Ahmad Soleh yang bernama Suhada, dibeli dari Wati tahun 2007 dengan bukti penguasaan SKGR. Namun kini diatas sebidang tanah tsb sudah ada beberapa unit berdiri rumah penduduk sehingga saat korban bersama saksi melakukan pengukuran maka warga masyarakat yang ada rumahnya diatas tanah tersebut merasa terusik lalu ada warga yang memberitahukan pengukuran tersebut pada JS yang saat itu berada dirumahnya. Jarak rumah dengan pengukuran adalah sekitar 300 meter yang tidak bersinggungan dengan tanah yang diukur 

Atas pemberitahuan tersebut tersangka JS langsung mengambil tindakan membawa kayu broti langsung  mendatangi korban dan mengatakan: "Kau ngapain ukur ukur lahan ini kok ngak lapor sama ketua RT" karena disanggah seperti itu laluSoleh menjawab " ini lahan kami, sudah lapor ketua RT 08" Namun cekcok itu berakhir dengan pemukulan dengan kayu broti yang mengakibatkan korban luka luka dan memar. “Karena itulah kemudian korban Soleh melapor dan meminta agar kasus ini diteruskan sesuai jalur hukum” kata Guntur sambil menutup keterangannya  (AA)
Scroll to top