Selasa 21 Maret 2017 13:08:09 WIB
TBnews Polda Riau - Rombongan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Kapolda Riau dan PLT Walikota Pekanbaru pagi tadi mengunjungi di Mapolresta Pekanbaru. Dalam kunjungannya MenPan-RB meninjau langsung sistem pelayanan publik yang berbasis IT yang ada di Polresta Pekanbaru. Selasa (21/3).
MenPAN-RB langsung mengecek dan diuji dalam setiap pelayanan publik yang berbasis IT diantaranya E-Tilang, E-Police, E-TGF, SIM Online, SKCK Online dan Aplikasi Polisi Zapin yang saat peluncurannya diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mendampingi dan menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi Polisi Zapin dan cara kerja beberapa sistem pelayanan publik berbasis IT dari pihak kepolisian yang disediakan untuk masyarakat agar cepat mendapatkan bantuan kepolisian apabila dalam kesulitan.
"Penguasan teknologi bagi setiap anggota Polri wajib dikuasi dalam inovasi pelayanan publik kepada masyarakat dan akan terus berkembang. Kalau kita tak ikuti otomatis kita ketinggalan," kata Menpan-RB.
Menpan-RB mengapresiasi Polda Riau khusunya POlresta Pekanbaru dengan adanya layanan publik yang berbasis IT ini. Layanan tersebut mengidikasikan bahwa perubahan pada diri kepolisian harus datang bukan dari luar, tapi harus dari dalam. Oleh karena itu pihaknya mengimbau polisi untuk selalu meningkatkan kemampuan individu dan organisasi.
Dalam peningkatan kemampuan tentu harus melihat dunia yang sekarang ini sudah tidak lagi bekerja secara konvensional. Oleh karenanya setiap komponen harus mau mengikuti perubahan.
Dengan adanya perubahan itu, masyarakat sudah punya citra positif terhadap polri. Karena pelayanan tidak hanya diminta, tapi kapanpun polisi sudah bisa hadir. "Seperti contoh dengan menekan tombol, polisi sudah tahu kejadiannya, lima menit sudah di Tempat Kejadian Perkara," jelas Menpan-RB.
Dengan adanya perubahan yang dilakukan Polri , masyarakat sudah punya citra positif terhadap polri. Karena pelayanan tidak hanya diminta, tapi kapanpun polisi sudah bisa hadir.