Untuk Melengkapi Penyidikan Kasus
Direktorat Narkoba Polda Riau Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Shabu Dan Ektasi

Direktorat Narkoba Polda Riau Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Shabu Dan Ektasi


Selasa 21 Maret 2017 13:24:58 WIB
tribratanewsriau.com - Direktorat Narkoba Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba berupa Shabu Shabu dan Pil Ektasi di halaman Kantor Direktorat Narkoba Polda Riau di jalan Prambanan Pekanbaru tadi pagi sekira pukul 10.00 wib (21/03/2017).

Dalam pengamatan awak tribratanewsriau di lokasi pemusnahan hadir beberapa pejabat antara lain dari Kejaksaan tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Badan Narkotika Provinsi, Badan POM, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri dan dari unsure eksternal hadir perwakilan Humas dan Bid Tahti Polda Riau.

Barang bukti yang dipajang di halaman kantor Direktorat Narkoba dalam pemusnahan Pil Ektasi dan Shabu Shabu dilakukan dengan cara memblender Narkoba jenis Pil Ektasi hingga hancur dan melarutkan Narkoba jenis Shabu dengan air. Barang Bukti berupa Shabu dan Ektasi ini merupakan hasil tangkapan dari empat laporan Polisi yang berkasnya sedang disusun oleh Dit Narkoba Polda Riau. Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Riau yang dimintai keterangannya mengatakan “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus” ujar Guntur menutup keterangannya
Scroll to top