Soal Penistaan Agama Di Siak Hulu,
FPI Riau: Kami Bukan Penegak Hukum

FPI Riau: Kami Bukan Penegak Hukum


Kamis 23 Maret 2017 15:41:51 WIB
tribratanewsriau.com - Muhammad Zein, Pengurus FPI (Front Pembela Islam) Riau dan Abdul Khair dari Yayasan Mentari Pekanbaru mengatakan bahwa FPI dan Yayasan Mentari mengadvokasi beberapa masyarakat yang datang ke Polda Riau melaporkan akun medsos bernama Soni Panggabean yang diduga melakukan penistaan agama Islam di akun medsos miliknya tadi pagi (23/03/2017)

Dalam keterangan pers mereka di halaman Markas Komando Polda Riau Muhammad Zein dari FPI mengatakan bahwa mereka menyerahkan proses hukum penistaan agama ini pada aparat Kepolisian dalam menangani kasus ini. 

"Kita melakukan advokasi masyarakat, kita serahkan pada Pak Polisi termasuk laporan hari ini bahwa kami hanya mendampingi masyarakat. Kita menghimbau masyarakat dan kita percayakan pada aparat Kepolisian" ujar Muhammad Zein dari FPI. Dalam keterangan FPI berterima kasih atas tindakan cepat aparat Kepolisian dalam menangani kasus ini. Dalam amatan tribratanewsriau.com yang memantau kegiatan para pelapor dugaan penistaan agama di Polda Riau hari ini kondisi para pelapor dalam keadaan tertib dan sepakat untuk menyerahkan penanangan kasusnya ke Polda Riau. Perwakilan pelapor juga sempat bertemu dengan pelapor yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Riau (AA)
Scroll to top