Di Indragiri hilir:
Gelar Judi, Empat Pelaku Ditangkap

Gelar Judi, Empat Pelaku Ditangkap


Minggu 26 Maret 2017 09:13:32 WIB
tribratanewsriau.com-Team Opsnal Reskrim Polres Inhil menangkap empat orang pelaku judi Rolet dan Judi Dadu bernama BH (36thn), SH (33thn), KH (39thn) dan PT (52thn) keempatnya warga Parit Tani Maju Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupten Indragiri hilir - Riau di dalam sebuah pondok yang terletak di Jalan Pelabuhan Pasar Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri hilir Kabupaten Riau hari jumat lalu sekira pukul 14.45 wib (24/03/2017).

Disebutkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait kegiatan perjudian, sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Baru Kecamatan Keritang. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetya, S.H, M.H, memerintahkan unit opsnal untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan perjudian tersebut. Pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2017, sekira pukul 14.15 WIB, di sebuah pondok yang berada di tepi sungai Pasar Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri hilir - Riau, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap BH, yang saat itu sedang menjadi bandar perjudian jenis Rolet di posisi belakang pondok. 

Saat BH ditangkap, pemain lainnya langsung berlarian, selanjutnya Unit Opsnal, masuk ke dalam pondok dan menemukan lagi, sekelompok orang yang sedang bermain judi klotok (dadu), melihat Unit Opsnal masuk semua orang berlarian dan unit opsnal berhasil menangkap 3 orang  lagi yaitu SH, KH dan PT.

"Saat ini, para pelaku perjudian tersebut diatas serta barang bukti yang ada di TKP sudah diamankan di Polres Inhil guna proses sidik lebih lanjut" pungkas Guntur sambil menutup keterangannya (AA).
Scroll to top