Dit Narkoba Polda Riau Amankan Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Dit Narkoba Polda Riau Amankan Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah


Rabu 23 Desember 2015 21:46:23 WIB
Pekanbaru - Dit Res Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan narkoba jenis sabu senilai ratusan rupiah. Jika sebelumnya ada istilah home industri pembuatan narkoba, maka seiring perkembangan zaman, para bandar jauh lebih pintar dalam meraup untung yang besar dalam bisnis haram itu. Kini, ada indikasi kalau narkoba, khususnya pil ekstasi dibuat dari zat-zat berbahaya dan tentunya palsu.

Dikatakan Dir Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, "Mereka membuat dan meracik sendiri, dengan maksud mengambil keuntungan besar. Modal murah harga jual sama," kata Dir Narkoba Kombes Hermansyah.
Jadi, pil ekstasi yang mereka edarkan itu terlihat seolah-olah asli. Bahkan bentuknya sama persis dengan merek pil haram yang sebenarnya. "Banyak contoh kasusnya, seperti beberapa ungkapan kasus, setelah sample di uji lab, ternyata ekstasi palsu," lanjut Dir Narkoba.

Palsu disini dalam artian bukan ekstasi dengan kandungan narkotika metamphetamine, melainkan hanya serupa bentuk saja. "Sehingga akhirnya tidak bisa kita kategorikan jenis narkoba," "Untuk itu, kita sekarang sedang coba menggunakan perangkat hukum lain, yakni UU kesehatan," lanjut Dir narkoba.

Menurut Dir Narkoba, ekstasi palsu ini diracik dari berbagai bahan-bahan, termasuk komposisi bahan berbahaya. "Ada yang berbahaya ada juga yang dampaknya biasa-biasa saja. Namun yang jelas uji lab yang bisa menentukannya. Kita takutkan ekstasi itu dibuat dari bahan yang jauh lebih berbahaya," ujar Dir Narkoba.

"Bahkan ada indikasi ekstasi palsu ini dari campuran paracetamol, mereka beli di warung-warung lalu ditumbuk sampai halus dan dimodifikasi seperti ekstasi. Ada juga yang dicampur obat malaria dan lain sebagainya. Bahkan yang lebih berbahaya, kalau dicampur dengan bahan lainnya, sehingga seolah-olah efek obatnya lebih kuat," kata Dir Narkoba.

Sebagai contoh, saat Sat narkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua orang terduga pengedar narkoba di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru Riau, baru-baru ini. Saat itu polisi mengamankan sekitar 50 butir diduga ekstasi.
 
Namun setelah uji lab di Balai Besar Pengujian Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, hasilnya mengatakan bahwa obat tersebut negatif mengandung MDMA (ekstasi,red). "Palsu atau asli, yang jelas itu sama-sama memberikan dampak berbahaya. Jadi kita (polisi) punya tugas lebih besar lagi," tutup Narkoba.


Scroll to top