Hendak Transaksi Narkoba RS Diamankan Unit Resnarkoba Polres Kampar

Hendak Transaksi Narkoba RS Diamankan Unit Resnarkoba Polres Kampar


Senin 27 Maret 2017 10:09:51 WIB
Tbnews Polda Riau - Senin (27/3/17) sekitar pukul 01.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di jl. Raya Pekanbaru - Bangkinang Pasar Air Tiris Kec. Kampar Kab Kampar.

Pelaku RS alias Robert (35) warga Jl. Veteran RT 002 RW 002 Desa Puhun Tembok Kec. Mandiangin Koto Selayan Kota Bukit Tinggi Sumbar. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 paket besar yang diduga narkotika jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik bening 11,17gram, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Kuning, 1 (satu) buah Dompet warna Hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat BA 2249 LO, Uang Tunai Rp 225 ribu.

Paur Humas Polres Kampar Iptu Denny saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku, lebih jauh Denny menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku pada hari Senin tanggal 27 Maret 2017 sekira pkl 01.00 wib, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi bahwa ada seseorang yang menggunakan Sepeda Motor dari arah Pekanbaru sedang membawa Narkotika jenis Shabu, mendapat Informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan Penyelidikan, dan kemudian anggota Sat Res Narkoba menjumpai Sepeda Motor tersebut sedang berhenti di TKP. 

Lalu dilakukan Penggeledahan badan trhdap pengemudi ranmor,  ditemukan 1 (satu) paket besar diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik bening di lipatan lengan baju sebelah kanan milik Tersangka, Atas temuan tersebut tsk & bb diamankan dan di bawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. Terang Denny
Scroll to top