Sat Polair Polres Dumai Bekuk Pelaku Parompakan Kapal di Dumai

Sat Polair Polres Dumai Bekuk Pelaku Parompakan Kapal di Dumai
Petugas Sat Polair Polres Dumai mengamankan pelaku
Senin 27 Maret 2017 11:41:08 WIB
Tbnews Polda Riau - Jajaran Sat Polair Polres Dumai berhasil mengamankan lima orang pelaku pencurian/ perompakan di atas kapal. Minggu (26/3) sekitar pukul 01.15 Wib.

Kelima pelaku  masing berinisial SH (40) warga  Jl. Cut Nyak Dien, Gg. Setel, Kel. Purnama Kec. Dumai Barat Kota Dumai, DR (30) warga  Rampang (Rupat) Kab. Bengkalis, RK( 22) warga Bangsal Aceh Kec. Sei Sembilan Kota Dumai, A (38) warga Jl. Cut Nyak Dien, Gg. Setel, Kel. Purnama Kec. Dumai Barat Kota Dumai dan  HENDRA (18) warga Rampang (Rupat) Kab. Bengkalis.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kapal pompong tanpa bama, 3 (tiga) unit HP,  2 (dua) gulung tali tambang Besar 25 m/ Kecil 15 m,  1 (satu) buah bamboo,  1 (satu) buah karung goni,  1 (satu) lembar terpal warna biru dan  1 (satu) buah besi cangkok gagang kayu.

Penangkapan pelaku perompakan ini berawal ketika petugas yang sedang melaksanakan patroli disekitar perairan Dumai mendapatkan informasi dari warga bahwa aka nada pencurian diata kapal. Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan pnyelidikan dan benar akan terjadi pencurian diatas kapal.

Para pelaku dapat diamankan setelah terlebih dahulu sempat menaiki Kapal Tanker MT. PING AN berbendera MARSHALL ISLAND yang sedang berlabuh di perairan Dumai. Kapal tersebut lego jangkar sejak tanggal 24 Maret 2017 pukul 01.00 Wib. Saat itu kapal tanker dalam keadaan  kosong dan berencana memuat minyak oil milik PT Surya Dumai dgn tujuan Cina. Kapal MT. Ping AN membawa 22 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara China. Pelaku mengakui sempat mengambil uang dari dompet korban dan juga perhiasan milik korban. 

Pada saat  pelaku naik dan berada diatas Kapal MT. PING AN hendak melakukan pencurian, tiba tiba salah satu Anak Buah Kapal (ABK) kapal memergoki salah satu pelaku dan membunyikan alarm kapal sehingga  para pelaku melarikan diri dengan menggunakan kapal pompong.

Pada saat itu patroli  Satpolair Polres Dumai yg berada tidak jauh dari tempat kejadian mencoba menghadang dan menghentikan kapal pompong tersebut. Saat petugas hendak mengamankan para pelaku, keempat  pelaku melompat ke laut. 5 (tiga) pelaku berhasil diselamatkan sedangkan 1 (satu) orang pelaku A (22) warga Rampang (Rupat) Kab. Bengkalis sampai saat ini belum ditemukan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan tersebut. "Benar kami mengamankan pelaku perompakan diatas kapal di perairan Dumai. Kita akan  proses dan kembangkan. Kita akan cari penadahnya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Dumai guna proses selanjutnya" ujar Guntur.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap pelaku didapat informasi bahwa aksi perampokan laut sudah  berlangsung sejak tahun 2007 terutama SH als R. Untuk wilayah operasi perairan Lampung dipimpin oleh Jumar, untuk perairan Sumatera Utara dipimpin oleh Man Biawak sedangkan untuk  perairan Dumai Riau dipimpin oleh SH.

Para pelaku ini melakukan aksinya dalam satu bulan sebanyak 4-7 aksi perompakan disekitar perairan Dumai. Para pelaku menjual hasil curian di daratan Dumai dan uangnya dibagi - bagi.

Ditambahkan Kabid Humas," kita mencoba mengevaluasi dan mengidentifikasi jenis perompakan ini. Jenis barang yang diambil oleh pelaku ini berupa sparepart kapal, mesin genset. Kapolres Dumai membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus perompakan ini, tim juga dibantu oleh tim patroli" kata Guntur. 
Scroll to top