Selasa 28 Maret 2017 13:35:38 WIB
Tribratanews Polda Riau - Seorang petani berinisial BH (28 th) warga Parit Tanjung Sungai Junjangan Kec. Batamg Tuaka Kab. Inhil diamankan Polsek Tembilahan karena tindak pidana pencurian berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Polsek Tembilahan, Senin 27/3/2017.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan "Saat korban hendak pulang dari mengantar anaknya berobat di RSUD Puri Husada Tembilahan. Saat hendak mengambil kembali sepeda motor miliknya, yang parkir dihalaman Kantor RSUD Puri Husada Tembilahan, korban tidak melihat lagi Helm miliknya yang sebelumnya digantung di kaca spion sebelah kanan sepeda motor miliknya. Korban langsung memberitahukan kejadian tersebut, kepada security RSUD Puri Husada Tembilahan" jelas Guntur.
Setelah menerima informasi dari pelapor, pihak security RSUD Puri Husada Tembilahan, langsung memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan. Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra, langsung memerintahkan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan dan kemudian dari hasil rekaman kamera CCTV RSUD Puri Husada Tembilahan diketahui ciri - ciri dari pelaku pencurian tersebut.
Pelaku kemudian berhasil diamankan, saat berada di Pasar Dayang Suri, di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Tembilahan guna penyelidikan lebih lanjut." Tutup Guntur.