Pembunuhan Sadis:
Setelah Pengejaran Dua Hari, Pelaku Mutilasi Ditangkap Aparat Polres Bengkalis

Setelah Pengejaran Dua Hari, Pelaku Mutilasi Ditangkap Aparat Polres Bengkalis


Kamis 30 Maret 2017 10:56:07 WIB
Tribratanewsriau.com-Pelaku mutilasi bernama HR (28thn) atas korban Bayu Santoso di Kecamatan Rupat Utara ditangkap aparat Polres Bengkalis di Jakarta Utara kemaren (29/03/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa stelah kejadian pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap korbannya bernama Bayu Santoso maka Polsek Rupat Utara bekerjasana dengan Polsek Mandau dan Polres Bengkalis yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Noak Aritonang Sik dan di back up oleh Kanit Jatanras Polda Riau AKP Taufik Tayeb, SIK langsung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka HR. 

Dari informasi masyarakat dan pengumpulan bahan keterangan di TKP diketahui terduga HR sudah melarikan diri dan berada di Jakarta Utara di seputaran penjaringan. Pada hari senin tanggal 27 Maret sekira pukul 21.00 wib team berngkat ke Jakarta. Team ini kemudian melakukan penyisiran selama dua hari dan melakukan pngolahan data dan mngumpulkan segala informasi. Akhirnya keberadaannya di ketahui di sebuah apartemen bernama Apartemen TI di kelurahan penjagalan kecamatan penjaringan Jakarta Utara.

Setelah di tangkap oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis dan team tersangka HR langsung dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan pendahuluan. Setelah ditangkap diketahui bahwa tersangka HR mengalami luka ditangan kiri dan di bagian keningnya akibat melakukan pembunuhan tersebut. (AA)

Scroll to top