Kamis 30 Maret 2017 10:58:41 WIB
TBnewsriau- Karo Kerma Kl Sops Mabes Polri Brigjen Pol Herry Wibowo didampingi Kombes Pol Unggul beserta Karo Ops Polda Riau Pimpin Monitoring kerja sama Polda Riau di Aula Tribrata Polda Riau (30-3-2017).
Turut Hadir Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo S.IK, M.M beserta Pejabat Utama Polda Riau lain nya, Wadir dan Kasubdit di lingkungan Polda Riau.
Membangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat terhadap kamtibmas Sangat lah di perlukan guna mendukung efektifitas dan kelancaran kinerja polri baik dalam Bidang Operasional, Kerja sama tekhnis mitra kelembagaan negara baik dalam negeri maupun luar negeri.
Penyelenggara Kerma dalam negeri di koordinir biro kerma mulai dari tingkat Mabes yaitu Asops Kapolri dan Satuan Fungsi Mabes, Sedangkan di tingkat Polda di koordinir oleh Karo Ops dan di tingkat Polres di koordinir Kabag Ops.
Biro Kerma Kl Sops Mabes Polri ini bertugas memberi arahan kepada satuan fungsi penyelenggara kerma di lingkungan mabes dan satwil, Rokerma melakukan monitoring, Pendataan, Pendokumentasian dan Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama.
Karo Kerma Kl Sops Mabes Polri mengucapkan terimakasih banyak kepada Polda Riau dan Jajaran atas sambutan hangat nya dan juga mengatakan "Data Mou cenderung meningkat dari setiap tahun nya" Ujar Brigjen Pol Herry Wibowo.
Adapun Dasar Hukum Kerma ini adalah UU No.2 Tahun 2002, PP No.68 Tahun 2008 Tentang Cara Pelaksanaan Hubungan dan Kerma Polri, PP No.60 Tahun 2016 Tentang PNBP Polri dan Perkap No.12 Tahun 2014 Tentang Panduan Penyusunan Kerma.