Rabu 05 April 2017 13:39:04 WIB
Tbnews Polda Riau - Suhai (27) melaporkan kejadian yang menimpanya tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor merek Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BM 6966 GA. Yang terjadi di depan rumah milik korban jl. Lintas Provinsi A3 Dusun Kelapa Gading Desa Pekantua Kec. Kempas Kab Inhil Riau. Selasa (4/4/17).
Pelaku diketahui berjumlah empat orang satu diantaranya telah berhasil diamankan dengan inisial MR (16) warga Parit delapan Tembilahan berhasil diamankan sedangkan tiga orang pelaku lainnya sedang dilakukan pencarian dengan identitas yang telah diketahui oleh Polsek Kempas masing- masing dengan inisial (Y), (H), dan (J). Dari tangan pelaku MR barang bukti satu buah Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Hitam BM 6966 GA.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi Paur Subbag Humas Polres Inhil Iptu Heriman membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Lebih lanjut Heriman menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 4 April 2017, pukul 19.00 WIB, korban pulang kerumahnya. Sesampai di rumah, korban lalu memakirkan Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam BM 6966 GA di pinggir jalan di depan rumahnya dan selanjutnya masuk kedalam rumah untuk makan. Selesai makan, korban kembali keluar dari rumah dan korban sangat terkejut karena tidak melihat lagi sepeda motor miliknya terpakir di depan rumah. Terang Heriman.
Setelah melihat Sepeda Motor Honda Supra X 125 BM 6966 GA, sudah tidak ada, korban bersama beberapa kerabatnya, langsung mencarinya ke arah Desa Bayas Jaya. Ketika sampai di Dusun 1 ( satu) Desa Bayas Jaya, korban melihat sepeda motor miliknya dikendarai seorang laki - laki, yang diduga sebagai pelaku. sehingga terjadi kejar - kejaran. Malang bagi pelaku, akibat gugup karena dikejar orang ramai, pelaku tidak bisa mengendalikan sepeda motornya, sehingga mengakibatkan pelaku terjatuh dari sepeda motor tersebut. Bukannya menyerah, pelaku malah berusaha lari ke dalam Gang, namun upaya tersebut gagal dan akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh masyarakat dan kemudian diamankan ke Polsubsektor Bayas. Kapolsek Kempas AKP Risnan Aldino SIK , dan Kanit Reskrim IPTU Arinal Fajri serta beberapa Personel Polsek Kempas mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam BM 6966 GA, milik korban. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kempas guna Penyidikan lebih lanjut. Tutup Heriman.