Rabu 05 April 2017 13:46:01 WIB
TBnewspoldariau- Tim Opsnal Polsek Panipahan Amankan dua pelaku pencurian berinisial WA (20) dan ED (21) yang sempat kabur usai merampok uang sumbangan untuk Vihara Pala Dharma ‎yang digalang oleh komunitas warga etnis Tionghoa sejumlah Rp27 juta (5/4/2017).
Kronologis kejadian bermula pada saat korban berinisial A (47) pada saat itu ditunjuk sebagai Ketua Pekong Vihara Pala Dharma untuk menerima dan mengumpulkan sumbangan dari masyarakat Tionghoa yang melaksanakan kegiatan sembahyang kuburan.
Saat korban sedang sibuk mengumpulkan uang sumbangan dimana uang itu dimasukan ke dalam kaleng susu Latongen yang diletakkan di atas meja, ‎tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang dikenal merampas kaleng berisi uang sumbangan itu. Secepat kilat, ‎keduanya langsung kabur membawa kaleng tersebut.
Setelah itu korban dan saksi berteriak ada rampok dan berusaha mengejarnya namun warga yang ikut mengejarnya pun tak berhasil menangkapnya dikarena kan tersangka lari ke arah semak menuju ke laut.
Atas kejadian tersebut Korban pun segera melaporkannya ke Polsek Panipahan untuk segera ditindaklanjuti.
Akhirnya tidak butuh waktu yang lama sekitar pukul 16.00 wib salah satu pelaku ED berhasil ditangkap di PT HPP, Wilayah Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Tak lama setelah itu ditangkap juga WA tak jauh dari lokasi pertama.
Saat ini Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Panipahan untuk penyidikan lebih lanjut.