Jumat 07 April 2017 12:59:26 WIB
Tbnews Polda Riau - Personil Polsek Rokan IV Koto, Rokan Hulu berhasil mengamankan tiga warga yang tengah asik maik judi di kebun sawit di desa Bengkolan Salak Kec. Pendalian IV KOto Kab. Rokan Hulu. Sedangkan seorang pelaku judi melarikan diri. Pelaku diamankan petugas pada saat melakukan tindak pidana perjudian Joker Karo pakai kartu remi. Rabu (5/3) sekitar pukul 18.00 Wib.
Tiga pelaku yang ditangkap yakni EPS alias Siregar (34) warga Desa Bengkolan Salak Kecamatan Pendalian IV Koto, SHP alias Pandiangan (22) warga Jalan Durian Ujungbatu merupakan Pegawai Koperasi Mandiri Ujungbatu, dan PSP alias Paranginangin (18) Pegawai Koperasi Kujero Ujungbatu tinggal di Gang Duku Ujungbatu.
"Sedangkan salah seorang tersangka inisial An melarikan diri," ungkap IPDA Suheri, Jumat (7/4).
Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku diantaranya satu set kartu remi, dan uang tunai Rp350 ribu berbagai pecahan.
Penangkapan ketiga pelaku judi ini berawal Rabu sekira pukul 12.15 WIB, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto menerima informasi dari warga bahwa ada empat orang sedang bermain judi di kebun sawit di Desa Bengkolan Salak.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Rokan IV Koto AKP Inafri langsung mengintruksikan Kanit Reskrim dan Bripka Juni Syukri menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat melakukan penyelidikan petugas melihat ada empat orang laki-laki duduk di belakang rumah di bawah pohon sawit sedang bermain judi kartu remi dan petugas langsung menangkap pelaku, namun seorang pelaku berhasil kabur.
"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rokan IV Koto guna penyelidikan lebih lanjut," tutup IPDA Suheri.