Lima Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia Berhasil Diamankan Polair Dumai

Lima Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia Berhasil Diamankan Polair Dumai


Senin 28 Desember 2015 14:46:33 WIB
Dumai - Personil Polair Polrees Dumai berhasil mengamanankan sebuah Kapal Motor bernama KM Meranti bernomor lambung GT 06 No 1483. Kapal tersebut kedapatan membawa bawang merah tanpa dokumen sah dari negara Jiran Malaysia sebanyak 5 ton.

Kuat dugaan, kapal ini melakukan upaya penyelundupan bawang merah yang dibawa dari Negara Malaysia. Sebab, sang nakhoda berinisial Am beserta tiga orang anak buah kapal (ABK) tidak bisa menunjukkan dokumen karantina asal barang dan surat persetujuan berlayar dari Syahbandar.
Terbongkarnya dugaan penyelundupan itu bermula ketika petugas patroli Satpolair Polres Dumai mendapat laporan adanya aktivitas mencurigakan sebuah kapal yang berlabuh di depan Kuala Sei Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Tim pun kemudian berpatroli dengan KP IV 2201untuk menyisir wilayah perairan Selingsing tersebut. Benar saja, saat tiba di lokasi yang dimaksud, petugas melihat ada aktivitas bongkar muat dari kapal ini, persisnya Sabtu (26/12/2015) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Merasa curiga, tim patroli langsung merapat dengan tujuan melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan barang muatan. Hasilnya, petugas menemukan bawang merah sebanyak 5 ton yang disembunyikan di dek kapal dengan ditutup terpal.

Atas temuan ini, regu petroli lalu meminta Am untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan karantina dan persetujuan berlayar dari Syahbandar, namun Am tidak memilikinya. Walhasil, Am dan tiga ABK-nya berinisial AY, S dan R terpaksa diamankan.

"Nakhodanya sudah kita titipkan ke tahanan Polres Dumai. Atas dugaan ini, pelaku akan dikenakan pasal 323 UU No 17 tahun 2008, tentang Pelayaran dan pasal 31 UU No 16 tahun 1992 tentang karantina hewan , ikan dan tumbuhan," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Scroll to top