Kamis 13 April 2017 15:29:59 WIB
TBnews Polda Riau - sat Reskrim Polresta Pekanbaru kembali mengamankan resedivis selama enam bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda moto.
Pelaku R diringkus Sat Reskrim Polresta Pekanbaru setelah dalam masa pelariannya kembai ke kediamannya di Bom Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (12/4/2017).
R ini tidak berkutik saat polisi menggiringnya ke Mapolresta Pekanbaru, R sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai (Simpang Sudirman) Pekanbaru.
Sepeda motor matic milik korban Khairul dibawa kabur tersangka saat diparkirkan. Korban yang seorang mahasiswa akhir yang sedang melakukan penelitian skripsi melakukan pengukuran jalan. Sepeda motor diparkirkan tidak jauh dari kegiatan pengukuran tersebut.
Setelah korban menyelesaikan aktifitasnya, korban kembali ke sepeda motor yang diparkirkan. Namun sepeda motor sudah tidak ada lagi ditempatnya. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke polisi.