Di Indragiri Hilir:
Tak Lama Setelah Merampok, Pria Ini Ditangkap Aparat Polres Inhu

Tak Lama Setelah Merampok, Pria Ini Ditangkap Aparat Polres Inhu


Kamis 13 April 2017 16:40:01 WIB
Tribratanewsriau.com Seorang pria bernama JA (20thn) warga  Gang Durian  Desa Sungai Guntung Hilir kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu ditangkap karena merampok seorang warga di Desa Sei Guntung hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu kemaren (12/04/2017).
 
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Kamis lalu, tanggal 23 maret 2017 sekira pukul 21.30 Wib Korban yang bernama Panca baru pulang dari kediaman temannya di desa Sei guntung hulu Kecamatan Rengat. Sesampainya di Desa Sei Guntung Hilir tiba tiba korban dihentikan oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Dua orang pelaku lainnya datang setelahnya dengan membawa senjata tajam jenis parang dan celurit. Keduanya menggunakan topeng sehingga tidak dikenali oleh Panca. Pelaku yang memegang celurit mengancam korban dengan menodongkan dan meletakan pisau tsb kearah leher korban. Karena rasa takut kemudian Panca menyerahkan uang Rp 100.000 berikut satu buah Handpone merk Nokia. Pada saat kejadian korban juga dipukul dibagian kepala dan lanjut ditinggal pergi oleh pelaku.

Setelah menerima laporan tim Opsnal Polres Inhu yang di pimpin kanit Jatanras Ipda M. Aditya perdana mendapatkan informasi bahwa adanya pelaku yang di duga telah melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman berada di desa Sungai Guntung di acara pernikahan sepupu pelaku sendiri dan setelah itu tim langsung bergerak menuju TKP dan diamankan satu orang laki laki laki bernama JA. "Dua orang lagi teman JA masih dalam pengejaran aparat kita di Indragiri Hulu" kata Guntur sambil menutup pembicaraan  (AA)
Scroll to top