Edar Shabu,
Dua Pengedar Di Tangkap Aparat Sat Res Narkoba Polres Bengkalis

Dua Pengedar Di Tangkap Aparat Sat Res Narkoba Polres Bengkalis


Minggu 16 April 2017 13:33:52 WIB
tribratanewsriau.com Dua orang pria bernama SS (25 thn) dan RB (47 thn) keduanya warga jalan Sudirman Kec. Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Bengkalis kemaren Jumat karena kedapatan mengedar shabu Jumat kemaren (14/04/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa hari Jumat kemaren, 14 April 2017 sekira pukul 18.00 wib tim opsnal sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi shabu di Jalan Mangga kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis yang dilakukan oleh seorang laki laki bernama  SS. Atas info tersebut tim opsnal langsung menanggapinya. Tim opsnal langsung melakukan pengintain di tempat yang telah dicurigai.  Sekira pukul 19.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan tersangka S serta menyita satu unit HP yng bersangkutan. 

Berdasarkan hasil introgasi dari SS maka dilakukan penangkapan lagi terhadap seorang tersangka RB dan berhasil menyita enam paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak permen mentos, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan satu unit HP. 

"Kini kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah kita bawa ke Polres Bengkalis untuk proses hukum selanjutnya" ujar Guntur sambil menutup keterangannya  (AA)

Scroll to top