Edar Shabu di RAM Sawit:
Sat Res Narkoba Polres Rohil Tangkap Seorang Pengedar Shabu

Sat Res Narkoba Polres Rohil Tangkap Seorang Pengedar Shabu


Rabu 19 April 2017 14:21:03 WIB
tribratanewsriau.com. Polres Rokan Hilir menangkap seorang pengedar Shabu bernama MA (42thn)warga jalan Lintas Riau - Sumut Balam Sempurna kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir Porvinsi Riau kemaren (18/04/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa kemaren hari selasa 18 april kemaren anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi RAM kelapa sawit yang berada dijalan lintas Riau-Sumut kepulauan Balam Sempurna kecamatan Balai Jaya sering dijadikan tempat transaksi penjualan narkotika jenis shabu-shabu serta tempat penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan  pengamatan dan penyelidikan dialamat tersebut. Sekira jam 16.00 wib setelah memastikan informasi tersbut benar adanya anggota Sat Res Narkoba yang sudah berada dekat dengan lokasi RAM kelapa sawit langsung masuk ke lokasi RAM. Ketika itu datang sebuah sepeda motor yang dinaiki oleh pelaku berpapasan dengan mobil yang dinaiki oleh anggota Sat Res Narkoba, melihat itu anggota Sat Res Narkoba merasa curiga dan langsung berkata "berhenti pak". Bukannya berhenti tapi pelaku malah kabur tidak mengindahkan peringatan personil. 

Ia malah mencoba melarikan diri tetapi karena kesigapan anggota pelaku dapat dipegang. Namun tak selesai sampai disitu MA mencoba lari lagi dari pegangan petugas sehingga terjadi pengejaran, setelah berhasil diamankan pelaku pun diperiksa dan digeledah ternyata ditemukan sebuah kotak kaleng rokok yang dibungkus plastik kresek hitam yang setelah dibuka didalam kotak kaleng tersebut berisi plastik klip putih yang isinya diduga berisi shabu-shabu dan ditemukan juga didalam saku sebuah HP merk nokia dan uang sejumlah Rp. 493.000 (Empat Ratus Sembilan puluh Tiga ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan shabu-shabu. 

"Dari hasil penangkapan tersebut tersangka dan barang bukti kini sudah dibawa ke Polres Rokan Hilir guna peniyidikan lebih lanjut" ujar Guntur sambil menutup keterangannya  (AA). 
Scroll to top