Jual Sabu Pemilik Kantin Sekolahan Diamankan Polsek Kepenuhan Polres Rohul

Jual Sabu Pemilik Kantin Sekolahan Diamankan Polsek Kepenuhan Polres Rohul


Kamis 20 April 2017 21:21:48 WIB
Tbnews Polda Riau - Pada hari Rabu tanggal 19 April 2017 Sekira Pkl 10.00 Wib Polsek Kepenuhan mengamankan Seorang Lakis diduga pelaku TP.Penyalahgunaan Narkotika berdasarkan LP.A / 24 / IV / 2017 / RIAU / Res Rohul / Sek Kepenuhan Tanggal 19 April 2017 yang dilaporkan sdr Norman

Pelaku Hendri Als Hen Bin Edi Syam Kasimang, 23 Januari 1975, Islam,Swasta,Jl.Lintas Kota Tengah - Duri Rt.03 Rw.02 Kelurahan Tengah Kec. Kepenuhan Kab.Rohul 

Dari tangan pelaku di dapat barang bukti
1.) 1 buah Kotak rokok Merk Sampoerna Mild berisikan
- 4 ( empat ) paket Sabu yg terbungkus plastik bening seharga Rp. 300.000.
- 3 ( tiga ) paket sabu terbungkus plastik bening seharga Rp. 500.000.
- 1 ( buah ) Plastik bening kosong.
2.) 1 ( satu ) buah dompet Merk Levis warna hitam berisikan Uang sejumlah : Rp. 2.400.000 ( dua juta empat ratus ribu rupiah )
3.) Uang sejumlah Rp.117.000 ( seratus Tujuh belas ribu rupiah )  yg ditemukan disaku sebelah kiri )
4.) 1 ( satu ) unit HP Nokia type 1100 warna hitam
5.) 1 ( buah ) sepatu Sport Merk Reebok yang di dalam nya terdpat 1 ( satu ) buah plastik bening berisikan sabu seharga Rp. 500.000 ( lima ratus ribu rupiah )

Paur Subbag Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus membenarkan penangkapan terhadap pelaku pada hari ini Rabu Tanggal 19 April 2017 sekira jam 08.00 wib Polsek Kepenuhan mendapat informasi bahwa di SMA N 1 Kepenuhan tepatnya di Kantin milik Sdra.Hendri sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu Mendapat informasi tersebut Kapolsek Kepenuhan Akp H. Fatman beserta Pers Polsek Kepenuhan langsung melakukan penyelidikan Kantin milik Sdra.Hendri pada saat akan dilakukan Penangkapan terlihat Sdra.Hendri keluar dari Kantin milik nya dan membuang sesuatu di rumpukan sampah yg berada di samping belakang Kantin milik nya melihat hal tersebut langsung dilakukan Pemeriksaan dengan di saksikan oleh Sdra.Hendri terhadap barang yang dibuang tsb dan ditemukan 1 ( satu ) buah kotak rokok Merk Sampoerna Mild yang di dalam nya berisikan 7 ( tujuh ) paket diduga Narkotika Jenis sabu - sabu dalam plastik bening kemudian dilakukan Penggeledahan Badan Sdra. Hendri dan dari Saku celana sebelah kanan ditemukan 1 ( satu ) buah dompet merk Levis warna hitam yang didalamnya berisikan uang sejumlah Rp. 2.400.000,- ( dua juta empat ratus ribu rupiah ) dan dari Saku sebelah kiri Sdra. Hendri ditemukan uang sejumlah Rp. 117.000,( seratus tujuh belas ribu rupiah ) diduga hasil penjualan Selanjutnya Terlapor langsung di bawa ke Polsek Kepenuhan guna pengembangan lebih lanjut. 

Kemudian sekira jam 10.45 wib berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Rumah Nomor  SP. Dah / 02 / IV / 2017 Kapolsek Kepenuhan beserta Pers Polsek Kepenuhan langsung melakukan Penggeledahan Rumah milik Sdra.Hendri di Jalan Lintas Kota Tengah  - Duri di Rt. 03 Rw. 02 Gelugur Kelurahan Tengah Kec. Kepenuhan dengan di saksikan oleh Terlapor dan Ketua RW. 02 Gelugur Kelurahan Tengah  Sdra. Syawal dan dari hasil Penggeledahan Rumah milik Sdra.  Hendri ditemukan 1 ( satu ) paket sabu - sabu yg terbungkus plastik bening di dalam sepatu yg terletak di teras depan rumah milik Sdra.Hendri Penggeledahan Rumah selesai sekira jam 11. 45 wib Selanjutnya Tersangka langsung di bawa ke Mako Polsek Kepenuhan guna Penyidikan lebih lanjut, ujar Suheri
Scroll to top