Reka Ulang 18 Adegan Kasus Pembuhan Istri DiRohul

Reka Ulang 18 Adegan Kasus Pembuhan Istri DiRohul


Rabu 30 Desember 2015 10:50:47 WIB
Rohul - Dari 18 adegan reka ulang yang digelar Penyidik Polres Rokan Hulu (Rohul) serta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian, Selasa (29/12/2015), diketahui Bripka Sampai Tua (ST) Simanjuntak, membunuh istrinya, Resmida Boru Nainggolan alias Risma karena gara-gara handphone.

Itu diungkap dalam reka ulang pembunuhan, yang digelar di rumah tersangka Jalan Baru PT EMA Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto disaksikan pihak Kejari Pasir Pangaraian.

Di reka adegan tersebut, ST Simanjuntak setiba di rumahnya tidak sempat masuk ke rumah. Dirinya terlibat cekcok mulut dengan sang istrinya, yang saat itu duduk di sofa teras rumah.

Saat cekcok mulut, tersangka meminta handphonenya yang disembunyikan istrinya agar diberikan ke dirinya. Namun sang istri tidak memberikannya, bahkan menunjukan bokongnya ke tersangka.

Karena merasa kesal atas sikap istri dan jawaban yang diterima tersangka, ST. Simanjuntak lalu mengeluarkan pistol revolver yang terselip di pinggang, kemudian langsung menembak istrinya tiga kali.

Saat itu, korban Resmida tersungkur dari sofa ke lantai teras rumahnya. Tanpa melihat kondisi istrinya, tersangka ST. Simanjuntak masuk ke rumah mengambil pakaian, sebelum kabur untuk melarikan diri. Persis di tengah jalan, dirinya menelepon rekannya juga anggota Polsek Kepenuhan, Brigadir Reski.

Di Warung Mardiana di Simpang PT SJI Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, tersangka serahkan pistol yang baru digunakannya habisi sang istri. Setelah titipkan pistolnya ke rekannya, tersangka mengakui dirinya akan ke rumah familinya di Pasir Pangaraian. Dirinya tidak mengembalikan senjata dinas ke Polsek, karena takut ditanya mengapa dirinya tidak dinas, oleh Kapolsek AKP Fatman.

Bahkan saat itu, pistol dinas tersangka masih sempat dibawa Brigadir Reski ke tempatnya bertugas di Pospol Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Namun tidak lama berselang, saksi Reski menerima telepon ada penganiayaan yang rupanya di rumah tersangka.
 
Karena curiga, Brigadir Reski dan Brigadir Suratno, kemudian melihat peluru di pistolnya. Rupanya, 5 dari 6 peluru sudah terpakai. Kemudian, kedua saksi selanjutnya langsung menuju ke rumah tersangka. Sedangkan tersangka sudah kabur melarikan diri.

Rekontruksi ulang pembunuhan ini digelar di dua lokasi, Mapolsek Kepenuhan serta rumah tersangka.


Scroll to top