Curi Lapotop Dirumah Kos Pelaku AD Diamankan Tim Opsnal Polres Kampar

Curi Lapotop Dirumah Kos Pelaku AD Diamankan Tim Opsnal Polres Kampar


Jumat 21 April 2017 08:27:06 WIB
Tbnews Polda Riau – Tim Opsnal Polres Kampar menangkap AD (26) warga Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota, Pelaku AD diamankan di Polres Kampar berdasarkan laporan Polisi yang dibuat Aprinaldi Putra (23) bahwa korban telah kehilangan 1 Unit Laptop Merk HP Warna Silver yang terjadi di rumah Kos Ibu Linda Jl. DI Panjaitan Gg. Mumutui No.66 Langgini Bangkinang tempat tinggal korban. Kamis (20/4/17) Pada hari Kamis tgl 20 April 2017 sekira pukul 21.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku TP. Curat.

Paur Subbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra saat di konfirmasi Tbnews melalui Hp membenarkan penangkapan terhadap pelaku AD oleh tim Opsnal Polres Kampar, lebih lanjut Deni menerangkan bahwa pada hari Minggu 19 Feb 2017 pkl 10.00 Wib saat pelapor pulang dari kerja, pelapor melihat pintu kamar kosnya telah rusak dan setelah dicek kedalam kamar diketahui tas laptop miliknya yang tergantung di dinding kamar sudah tidak ada, kemudian pelapor menanyakan kepada ibo Kos tentang tas laptop miliknya, tetapi ibu kos tidak mengetahui siapa yang masuk ke kamar kos pelapor dan yang mengambil laptop dikamarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah pelaku AD, kemudian pada hari Kamis tgl 20 April 2017 tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian itu sedang berada dekat kedai disekitar lapangan Pelajar Bangkinang, kemudian anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti laptop milik korban merk HP yang telah dicuri dari tempat kost korban, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Jelas Deni

Scroll to top