Polres Inhu Amankan Empat Pelaku Judi Domino

Polres Inhu Amankan Empat Pelaku Judi Domino


Senin 24 April 2017 14:25:15 WIB
Tbnews Polda Riau - Minggu tanggal 23 April 2017 sekira pukul 02.30 wib di Warung milik sdr. JUNAIDI di Jl. Poros Desa Tani Makmur Kec. Rengat Barat Kab Inhu telah diamankan 4 (empat) orang tersangka tindak pidana permainan judi jenis batu domino, keempat pelaku diamankan di Jl. Poros Desa Tani Makmur Kec. Rengat Barat Kab. Inhu. 

Keempat pelaku di ketahui dengan inisial IS (43) alias Siran, TN (27) alias Toba, R (37) alias Tungkal, S (47) alias Cipto, dan D (32) melarikan diri.

Dari para pelaky diamankan barang bukti 1 (satu) buah pena, 1 (satu) set batu Domino, Kertas bertuliskan angka-angka, Uang tunai dengan total sebanyak Rp. 1. 416. 000, (satu juta empat ratus enam belas ribu rupiah).

Paur Subbag Humas Polres Inhu Iotu Yarmen Djambak saat di konfirmasi Tbnews Polda Riau melalui Hp membenarkan penangkapan terhadap para pelaku pada Hari Minggu tanggal 23 April 2017 sekira pukul 02.00 Wib anggota satreskrim Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi permainan judi jenis batu Domino di Warung milik Sdr. JUNAIDI di Jl. Poros Desa Tani Makmur Kec. Rengat Barat Kab.Inhu, kemudian sekira pukul 02.30 wib anggota sat reskrim Polres Inhu melakukan penangkapan terhadap para pelaku namun 1 pelaku melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan dan anggota melakukan pengejaran namun 1 pelaku tersebut tidak dapat ditemukan, kemudian anggota membawa para pelaku yg berhasil diamankan ke Mapolres Inhu. Ungkap Yarmen.
Scroll to top