Senin 24 April 2017 20:40:38 WIB
TBnewsriau- Polsek Pangkalan Kuras Sita 210 Liter minuman tuak dari Hasil Razia yang bertempat di sebuah kedai berinisial AW (24/4/2017).
Tujuan dari Kegiatan Razia ini adalah untuk memenimalisir tindak kejahatan yang berawal dari miras termasuk tuak.
Kapolsek Pangkalan Kuras mengatakan" untuk mencegah peredaran miras dan tuak pihaknya juga melakukan penyuluhan ke masyarakat bahaya dari mengkomsumsi miras termasuk tuak ini".
"Dari beberapa kasus yang ditangani Polsek Pangkalan Kuras memang berawal dari minum miras termasuk tuak, oleh karena itu kita menghimbau masyarakat untuk tidak meminum minuman keras" Tambah Kapolsek Pangakalan Kuras.
Selanjutnya minuman Tuak yang diamankan tersebut langsung dibawa ke polsek Pangkalan Kuras untuk pengembangan lebih lanjut.