Terima Informasi Matang Akurat:
Aparat Opsnal Polsek Taphil Lakukan Penggerebekan Shabu

Aparat Opsnal Polsek Taphil Lakukan Penggerebekan Shabu


Kamis 27 April 2017 09:01:16 WIB
Tribratanewsriau.com. Aparat Opsnal Polsek Tapung Hilir Polres Kampar melakukan penggerebekan atas empat orang pengedar Shabu bernama PE (25thn), SU (42 thn), AS (31thn) dan SP semuanya warga Kecamatan Tapung Hilir, ditangkap disebuah rumah kontrakan di desa Suka Maju Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar kemaren hari Rabu (27/04/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM bahwa kemaren Rabu, 26 April 2017 sekira pukul 13.30 wib, anggota Polsek Tapung Hilir mendapat info bahwa akan ada transaksi narkoba di sebuah rumah kontrakan di desa Suka Maju Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. Karena memang informasi yang diterima mengatakan bahwa mereka sedang dirumah semua anggota Polsek Taphil langsung menuju TKP yang dipimpin Kapolsek Taphil AKP Ben Hardi. SH. Sesampai di TKP langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa empat bungkus besar dan lima bungkus kecil narkotika jenis shabu-shabu."Saat ini para pelaku beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut" ujar Guntur sambil menutup keterangannya  (AA).
Scroll to top