Kamis 27 April 2017 18:46:43 WIB
TBnewsriau- Polres Bengkalis Amankan Pelaku SW (45) yang diduga melakukan tindak pidana narkoba bertempat kec. Rupat, kab. Bengkalis (27/4/2017).
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu Paket Narkotika jenis sabu dg berat diperkirakan 1 (Satu) gram dan 1 (satu) unit HP.
Kronologis Penangkapan Pada hari Kamis tanggal 27 april 2017 sekira pukul 07.00 wib tim opsnal sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu didaerah Jl. Soebrantas, kel. Desa Pergam, kec. Rupat, kab. Bengkalis.
berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud ,dari hasil penyelidikan Sekira pukul 08.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan Pelaku An. SW (45) serta menyita 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp, Menurut keterangan tsk barang tersebut di dapat dari Jul (DPO).
Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dibawa Ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut dan Melakukan Pengejaran terhadap Jul (DPO).