Dua Penjual Sabu DIamankan Sat Narkoba Polres Inhil

Dua Penjual Sabu DIamankan Sat Narkoba Polres Inhil
Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas

Selasa 02 Mei 2017 15:42:20 WIB
Tbnews Polda Riau - Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan petugas Sat Narkoba Polrs Inhil.Selasa (2/5/17) sekira pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku diamankan  di rumah salah seorang terduga pelaku di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

Kedua pelaku tersbut masing - masing bernisial Ay (28) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dan AC (33) wiraswasta, warga Kelurahan Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH mengatakan, "Dari kedua terduga pelaku disita barang bukti berupa 6 paket kecil sabu-sabu (berat 2,5 gram), 1 kotak rokok UP Mild, 1 unit HP VIVO warna putih, 1 unit HP Samsung wrna biru dongker, 1 unit HP Samsung Duos warna hitam, uang tunai Rp 57.000 dan 1 unit sepeda motor merk SPIN warna hitam tanpa nomor polisi," ujarnya.

Penangkapan kedua pelaku ini berawal ketika petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada yang sedang transaksi narkoba. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung turun ke lapangan untuk dilakukan penyelidikan.

"Setelah memperoleh informasi yang akurat, pada hari Selasa (2/5/17) sekira pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika," jelas Kasat Narkoba.


Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan diamankan di Polres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.
Scroll to top