Polresta Pekanbaru Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polresta Pekanbaru Musnahkan Ribuan Botol Miras
barang bukti yang dimusnahkan Polresta Pekanbaru

Senin 04 Januari 2016 08:26:53 WIB
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (Miras) yang merupakan hasil sitaan dari razia penyakit masyarakat (Pekat) mulai Januari hingga Desember 2015.

Pemusnahan tersebut berlangsung dihalaman Mapolresta Pekanbaru, sekitar pukul 17.00 WIB usai menggelar apel persiapan pengamanan malam tahun baru 2016, yang dipimpin langsung Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM.

"Ada 1.606 botol miras dari berbagai merk dengan kadar alkohol diatas 15 persen yang berhasil disita dan langsung kita lakukan pemusnahannya," ujar Kapolrsta Pekanbaru.

Menurut Kapolresta, ribuan motol miras tersebut juga digabung dengan  hasil sitaan dari razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Tidak hanya pemusnahan miras, pihaknya juga melakukan pemusnahan terhadap ribuan petasan dan kembang api.

"Untuk ribuan botol miras dilakukan pemusnahan dengan menggunakan alat berat, sedangkan ribuan petasan dan kembang api dimusnahkan dengan cara direndam kedalam tong yang berisi air," kata Kapolresta Pekanbaru.

Dengan menggelar pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolresta berharap masyarakat dapat menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari miras itu yang tidak hanya merugikan peminumnya, namun juga orang-orang yang ada disekitar pecandu miras tersebut.

"Kita berharap masyarakat tidak lagi menjual miras secara bebas yang tentunya dapat membahayakan dan merusak moral generasi muda kita. Karena, efek yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras itu sangat tidak baik," tutup Kapolresta Pekanbaru.


Scroll to top