Rabu 03 Mei 2017 20:55:30 WIBTbnews Polda Riau – Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang pelaku jambret. Keduanya ditangkap dengan barang bukti kalung emas hasil kejahatan. Tersangka BK (28) warga Jalan Pengeran Hidayat dan I alias Is Pandeka (39) warga Kelurahan Sukaramai.
Tersangka BK berperan sebagai pilot atau yang mengemudikan mobil sedangkan tersangka Is pandeka menjalankan tugasnya sebagai joki atau yang merampas barang korban. Informasi dari kepolisian, Rabu (3/5/2017) kedua tersangka ditangkap sesaat setelah beraksi. Korban Elnita (41) berteriak sesaat setelah kalung emasnya dijambret oleh tersangka saat melintas di Jalan Hangtuah.
Dari teriakan tersebut warga kemudian melakukan pengejaran. Keduanya behasil diamankan dengan barang bukti kalung emas milik korban serta sepeda motor yang dipakai untuk menjalankan aksinya. Kedua tersangka, masih dalam pemeriksaan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.