Kamis 04 Mei 2017 14:21:33 WIB
Tbnewa Polda Riau - Pada hari Rabu 03 Mei 2017 skr pkl 20.00 wib bertempat di Jalan Sadar RT 01 RW 01 Dusun Tulang Gajah Desa Pematang Berangan Kec.Rambah tlh terjadi kebakaran rumah sebanyak 2 ( dua ) unit Rumah.
Adapun data 2 ( dua ) unit rumah yg terbakar tsb
1). Satu unit Rumah Dua Pintu, yg terbuat dr Papan Kayu dg ukuran 12 M X 6 M, milik Ibu SAMSIDAR ( Janda ), 60 th, Islam, IRT, alamat : Jalan sadar RT 01 RW 01 Dusun Tulang Gajah Desa Pematang Berangan ( Kondisi rumah petak miliknya tsb, hangus terbakar rata dengan tanah ).
2). Satu Unit Rumah terbuat dr Papan Kayu milik IBU UMI ( janda ), prempuan, 45 Tahun, IRT, alamat : Jalan Sadar RT 01 RW 01 Dusun Tulang Gajah Desa pematang Berangan ( Posisi Rumah persis berada di samping rumah milik IBU SAMSIDAR dg jarak 3 meter dg Kondisi Rumah terbakar pada bagian Kamar depan )
Saksi-saksi
1. BISMAR alias IBIS (tetangga korban), lakis, 38 th, Islam, pegawai Honor di BLH, alamat : Jalan Sadar RT 01 RW 01 Dusun Tulang Gajah Desa Pematang Berangan.
2. INTANG ( anak dr Ibu UMI / Korban ), lakis, 26 th, buruh, alamat : Jalan Sadar RT 01 RW 01 Dusun Tulang Gajah ( Tinggal se-rumah dg korban / Ibu UMI )
Kronologis kejadia pada hari Rabu tgl 03 Mei 2017 skr pkl 19.00 wib, IBU UMI melihat IBU SAMSIDAR pergi meninggalkan rumah dlm keadaan kosong. Dan sekira pkl 20.00 wib ibu UMI melihat api sudah menjalar ke bagian belakang rumah IBU SAMSIDAR. Kemudian IBU UMI meminta tolong kpd warga sekitar.
Kemudian Bhabinkamtibmas Desa Pematang Berangan BRIGADIR YULIZAR menerima informasi dr Warga ttg adanya kebakaran rumah tsb, lgsg menghubungi piket Pelayanan Polsek Rambah dan pemadam kebakaran. Beberapa saat kemudian tiba dua unit Mobil Damkar di TKP. Kemudian petugas Damkar dibantu personil Polsek Rambah dan warga sekitar berupaya memadamkan api.
Api berhasil dipadamkn skr pkl 20.50 wib.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban Jiwa. Diduga kebakaran tsb, terjadi akibat konsleting hubungan arus pendek. Kerugian akibat kejadian tsb, diperkirakan Rp 80 juta.